Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku 6 lembar;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar;
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 6 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat pendaftaran ditandatangani diatas materai Rp. 6000;
- Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik;
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana pejara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Surat keterangan dari pengurus partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terahkir;
- Surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan bersedia tidak mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
- Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Ngara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Surat Pernyataan Bersedia bekerja penuh waktu;
- Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan;
- Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- Penyusunan makalah terstruktur.
- Point 5 – 13 asli sebanyak 1 (satu) lembar dan foto copy sebanyak 5(lima) lembar.
PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 19 – 25 APRIL 2014 PADA HARI DAN JAM KERJA (08.00 – 16.00 WIB)